Polsek Warujayeng Sebar Maklumat Kapolri Sampai Ke Desa-Desa


Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Warujayeng - Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). 

Maklumat tersebut dibuat untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran virus corona demi memberikan perlindungan kepada masyarakat agar imbas virus tersebut tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Mengingat pentingnya isi maklumat tersebut, pagi ini Kapolsek Warujayeng Polres Nganjuk Kompol H. Edy Hariadi, S.IP memerintahkan seluruh jajarannya secara allout turun ke lapangan untuk menyampaikan Maklumat Kapolri serta memberikan himbauan berkenaan dengan pencegahan virus corona kepada masyarakat. Senin (23/03) 

“Kami pastikan hari ini Maklumat Kapolri tersebar sampai ke desa-desa wilayah Polsek Warujayeng, agar masyarakat dapat mengerti isi serta mematuhinya”, ujar Kapolsek Warujayeng. 

Kapolsek juga mengingat, “dimohon agar warga peduli dan mengikuti himbauan pemerintah dalam mencegah corona, karena ini menyangkut keselamatan orang banyak”, tegasnya. (humas wrj)

Post a Comment

0 Comments