POLSEK PRAMBON, KORAMIL 0810/11 PRAMBON DAN SATPOL PP KEC. PRAMBON PATROLI GABUNGAN TINDAK PENYEBARAN VIRUS CORONA/COVID-19


Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Prambon - Perihal penanganan wabah pandemi virus corona/covid-19 yang saat ini dilakukan oleh Pemerintah dan semua pihak, termasuk pemutusan mata rantai penyebaran virus covid-19, dari Polsek Prambon, Koramil 0810/11 Prambon dan Satpol PP Kecamatan Prambon terus bergerak meminta warga masyarakat tidak berkumpul-kumpul yang dimungkinkan dapat terjadi penyebaran Virus Covid-19.

" Kita bergerak dari Cafee Cafee, warung-warung ataupun tempat cangkrukan yang berkumpul massa banyak agar segera kembali ke rumahnya masing-masing, dengan harapan, dengan warga berada di rumahnya masing-masing maka terputus mata rantai penyebaran virus corona. " kata Ipda Darmo Aji, Kanit Reskrim Polsek Prambon kepada Tribratanews-nganjuk. Selasa malam, 24/03/2020.

" Social distancing atau mengurangi aktivitas sosial atau menjaga jarak dengan orang lain, merupakan upaya pemerintah memutus matai rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona. Mari kita dukung kebijaksanaan Pemerintah, demi kebaikan kita semua, agar kita semua selamat dari Virus Corona atau Covid-19." ungkapnya. 

Kanit Reskrim juga menjelaskan, mari membangun kesadaran masyarakat untuk secara bertanggung jawab secara aktif, berkontribusi melindungi dirinya, dan bertanggung jawab untuk tidak menularkan virus ini kepada orang lain. 

" Kita bergerak di wilayah Desa Tanjung Tani, Watudandang, Tegaron dan Sonoageng. Alkhamdulillah, berjalan aman dan warga dengan kesadarannya, mereka kembali ke rumahnya masing-masing. " jelas Ipda Darmo Aji. 

#NganjukGuyubRukun

Post a Comment

0 Comments