Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, nganjukkota - Polisi Polsek Nganjuk Kota terus melakukan pembubaran kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Remaja yang nongkrong di warkop atau kafe di wilayah Kota Nganjuk dibubarkan.
Seperti terlihat hari ini petugas menyasar kawasan jalan sersan harun kelurahan Kartoharjo, kecamatan Nganjuk dimana ada warung kopi yang masih buka serta beberapa warga sedang nongkrong tanpa mempeduikan imbauan agar tak boleh ada kerumunan.
Polisi dari Polsek Nganjuk Kota pun mendatangi lokasi sekaligus memberikan imbauan dan membubarkan mereka.
"Kegiatan ini berdasarkan SOP, yang mana kami sebelumnya sudah memberikan imbuan terhadap pemilik warkop," kata Iptu Mahpud usai melakukan razia, jumat (27/3/2020).
Iptu Mahpud mengatakaan setelah imbauan ini dilakukan, kemudian pengunjung warung kopi diperintahkan meninggalkan lokasi.
Iptu Mahpud menjelaskan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, seharusnya masyarakat mematuhui imbuan dan maklumat Kapolri. Kegiatan razia ini demi kebaikan dan keselamatan masyarakat Nganjuk.
"Kami akan terus melakukan razia seperti ini, sampai batas masa inkubasi selesai. Kami berharap masyarakat kota Nganjuk memahami, karena ini demi kebaikan warga kota Nganjuk" jelas Iptu Mahpud.
#Humas_Nganjuk_Kota
#Nganjuk_Guyub_Rukun
@eigra
0 Comments