Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com , Kertosono - Polsek Kertosono dibantu dengan anggota Polsek Rayon melaksanakan pengamanan Demo warga Desa Juwono di PT Persada Nawa Kartika Desa Juwono Kecamatan Kertosono, Demo ini dipicu karena ketidak puasan warga Desa Juwono karena pabrik air mineral PT. Persada Nawa Kartika dianggap melanggar janji tuntutan warga saat demo pada hari rabu tanggal 12 Februari 2020 yang menuntut Pabrik tidak boleh beroperasi maupun produksi dan tidak melakukan pengeboran, tetapi pada hari minggu tanggal 9 maret 2020 warga mendapati pabrik melakukan produksi air mineral.
Pada hari Rabu tanggal 11 maret 2020 mulai jam 08.30 Wib rombongan warga Desa Juwono dengan berjalan kaki warga yang berjumlah sekitar 200 orang mendatangi PT. Persada Nawa Kartika desa Juwono Kec. Kertosono Kabupaten Nganjuk. Kedatangan warga Desa Juwono tersebut adalah untuk menyampaikan aspirasi di muka umum atas ketidak puasan warga Desa Juwono atas beroperasinya kembali Pabrik Air Mineral PT. Persada Nawa Kartika, warga Desa Juwono tidak menyetujui pengeboran sumber air yang akan digunakan oleh PT. Persada Nawa Kartika dan menghentikan Produksi karena dinilai warga melanggar kesepakatan.
Forpimda Nganjuk yang hadir diantaranya adalah Wakil Bupati Nganjuk, Kapolres Nganjuk, Dandim 0810 Nganjuk, Kajari Nganjuk, dan Ketua DPRD Nganjuk. Forpimda hadir di tengah - tengah masyarakat untuk menjembatani dan memberikan solusi terhadap permasalah yang terjadi.
Sekira Pukul 14.30 wib diskusi Forpimda Nganjuk bersama perwakilan warga dan PT. Persada Nawa Kartika membuahkan hasil kesepakatan bahwa PT. Persada Nawa Kartika dinyatakan status quo ,pihak pabrik tidak boleh melakukan aktifitas apapun, untuk warga juga tidak boleh melakukan upaya paksa mengeluarkan barang aset milik PT Persada Nawa Kartika karena melanggar hukum, sementara demi keamanan kunci Pabrik di titipkan Kepada Polsek Kertosono .
Kapolsek Kertosono Kompol Jamin, SH juga menyampaikan kepada para warga yang menyampaikan aspirasi bahwa ada mekanisme hukum yang bisa menjembatani protes warga tersebut seandainya masih belum puas yakni melalui jalur hukum.
"Silahkan masyarakat menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tetap menjaga situasi yang kondusif" tegas Kapolsek.
#Humaspolsekkertosono
0 Comments