POLSEK BARON BERSAMA FORPINCAM PEMBENTUKAN KAWASAN PHYSICAL DISTACING


Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com,Baron 28 maret 2020, Malam ini telah diberlakukan penetapan kawasan Physical Distancing ( menjaga jarak fisik antar manusia ) oleh Polsek Baron Polres Nganjuk bersama Forpimcam dan unsur Masyarakat Ds.Kemlokolegi Kec. Baron Kab. Nganjuk yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona covid-19

Hadir dalam giat Camat Baron BPK.Kasno, S.Sos., Kapols Baron AKP Jumari, S.H,
Danramil 0810 / 09 yang diwakilkan Peltu Suyani,
Puskesmas Baron,
Kades Kemlokolegi, Kades Waung,Tokoh Masyarakat Ds. Kemlokolegi.

Kegiatan Physical Distancing bertujuan memonitor pergerakan keluar maupun masuk seseorang ke kawasan physical distancing guna meminimalisir penyebaran virus corona covid-19
Mengidentifikasi seseorang yang baru datang dari luar Kel. Baron maupun dari luar Kabupaten Nganjuk guna mempermudah pengawasan / pengecekan kesehatan
Masyarakat wilayah phisycal distancing melaksanakan himbauan negara tentang "stay at home " guna pembatasan sosial / social distancing dengan cara menghindari tempat umum, menjauhi keramaian dan menjaga jarak untuk cegah penyebaran virus corona covid-19
#NganjukLawanCorona
#NganjukGuyubRukun
#Humabaron

Post a Comment

0 Comments