POLSEK BAGOR BERIKAN PELAYANAN DALAM BENTUK LAPORAN KEHILANGAN KEPADA MASYARAKAT


Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com Bagor - selasa ( 03 / 03/ 2020) Pukul 09. 00 wib KA.SPKT III, Aiptu Muksin  melayani warga masyarakat mencari Surat Keterangan Kehilangan surat -surat penting berupa Kartu keluarga an. pelapor suparjo , Laki-laki, Umur 45 tahun, Swasta, Alamat Desa Banaran kulon, Kec. Bagor, Kab.Nganjuk

Meningkatkan pelayanan publik yang humanis, cepat, profesional dan tidak mempersulit masyarakat itu merupakan tujuan utama bagi anggota Polri yang bertugas di tempat pelayanan, sudah barang tentu sesuai dengan persyaratan yang di penuhi, pelayanan di SPKT Polsek Bagor melayani masyarakat dengan tidak mempersulit, secara profesional dan transparan sehingga masyarakat yang di layani merasa puas dengan pelayanan Kepolisian, apa yang menjadi kepentingan proses penerbitan administrasi yang baru.

"Saat pelayanan terhadap. masyarakat tersebut, Aiptu Muksin  dapat dialogis dan menyampaikan pesan kepada masyarakat tersebut bahwa pelayanan tidak di pungut biaya apapun dan setelah di terbitkannya STPL untuk segera mengurus Surat yang hilang tersebut dan surat ini tidak sebagai pengganti surat -surat yang hilang, " tegasnya.

" Tujuan utama kami pelayaman kepada masyarakat di SPKT Polsek Bagor adalah memberikan pelayanan yang transparan humanis, netralitas, tidak berbelit-belit sesuai degan aturan yang berkaku dan merubah citra polri kearah yang lebih baik dan disegani oleh masyarakat, polri sebagai pelayan masyarakat," Imbuhnya.

" Sebelum meninggalkan tempat pelayanan SPKT Polsek Bagor, masyarakat tersebut mengucapkan banyak terima kasih atas pelayanannya "ucapnya.

" Ditempat terpisah disampaikan Kapolsek Bagor AKP Tommi Hermanto, S.H upayakan pelayanan yang propesional dan tidak mempersulit masyarakat, "tegasnya.

(Humas sek Bagor)

Post a Comment

0 Comments