Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com.gondang. Puluhan kendaraan yang melintas di depan Mako Polsek Gondang dihentikan petugas gabungan dari Polsek Gondang dan Satuan Lalu lintas Polres Nganjuk yang sedang melaksanakan razia dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan, Selasa (03/03/2020).
Kapolsek Gondang AKP Alex Candra mengatakan, razia dilakukan untuk mencegah kejahatan pencurian kendaraan bermotor serta ketertiban pengendara, pasalnya selain untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor juga masih banyak pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kurang adanya kesadaran pegendara kendaraan bermotor melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, Helm dan kelengkapan lainnya,” ujar Kapolsek.
Untuk kendaraan yang melanggar, kami berikan surat tilang sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan untuk kendaraan yang tidak ada surat-suratnya akan kami dalami karena dikhawatirkan hasil kejahatan, kali ini hasil penindakan dengan tilang dengan barang bukti STNK R2 sebanyak 47 buah dan barang bukti R2 sebanyak 10 unit.
“Razia akan kami lakukan secara rutin, sehingga bisa mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,”
Humas gondang.
0 Comments