KAPOLSEK PACE IPTU SUPOMO MENGHADIRI PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH PTSL TAHUN 2019 DI BALAI DESA JOHO



Tribratanews-nganjuk.com : Pace - Seiring terjadinya perselisihan masalah tanah seperti penyerobotan lahan atau pun penggugatan tanah dan saling mengklaim kepemilikan tanah perlu adanya bukti yang sah sebagai pemilik tanah.

Untuk itu pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam hal ini Kecamatan Pace melalui Badan Pertanahan Nasional Melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat tanah PTSL tahun 2019 yang bertempat Di Balai Desa Joho ,Kecamatan Pace pada hari Kamis 12/02/2020.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Nganjuk, Kapolsek ,Camat Pace , Babinkamtibmas dan Babinsa Joho , Team dari Pertanahan Nganjuk serta 512 orang warga masyarakat desa Joho sebagai penerima sertifikat tanah.
Dalam kegiatan tersebut diserahkan 512 sertifikat tanah oleh team dari dinas Pertanahan Kabupaten Nganjuk kepada warga desa Joho.

Dalam sambutanya Kapolsek Pace IPTU SUPOMO menyampaikan “Ucapan terimakasih kepada Dinas Pertanahan Kabupaten Nganjuk karena sudah membantu dalam memproses pengurusan Sertifikat Tanah yang selama ini terkenal sangat sulit dalam pengurusanya dan kali ini pemerintah memiliki program pembuatan sertifikat tanah secara kolektif sehingga masyarakat sangat terbantu semoga suatu saat nanti ada program – program lain yang juga bermanfaat” Ujarnya.

(Humas Pace)

Post a Comment

0 Comments