Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com
Bagor - orang - orang yang berkerumun di cafe dan pinggir jalan dibubarkan oleh Kapolsek Bagor beserta jajarannya untuk mencegah penyebaran infeksi virus corona.
Kapolsek Bagor AKP Tommi Hermanto,S.H ketika melakukan pembubaran mengatakan, segala bentuk kerumunan ditunda untuk mencegah penularan Covid -19. Termasuk berkerumun di warung makan maupun tempat hiburan.
"Diantara kita bisa saja membawa virus corona, maka hentikan dulu aktifitas berkerumun," pintanya, Selasa (25/3/2020).
Dijelaskan, pembubaran kerumunan dilakukan dengan berpatroli pada tempat-tempat keramaian. Ketika ditemukan kerumunan, Kapolsek mendatangi lokasi sembari melakukan pendekatan persuasif.
"Kondisi saat ini sedang darurat, siapa saja bisa terkena virus corona, kurangi aktifitas diluar rumah untuk mencegah penularan," pintanya.
Menurut AKP Tommi , pembubaran kerumunan massa disaat waspada Covid -19 tidaklah menganggu kebutuhan masyarakat. Bahkan, pembubaran tersebut merupakan bentuk kepedulian polisi terhadap keselamatan masyarakat yang lebih luas.
"Bagi yang mau makan, belanja, keperluan keluar rumah silahkan, namun kalau sudah terlaksana segera pulang. Bukan untuk kami, tapi untuk kesehatan anda dan masyarakat lainnya," pinta Kapolsek.
Lebih lanjut AKP Tommi hermanto,SH menambahkan, patroli pembubaran kerumunan massa merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Idham Aziz. Instruksi tersebut sebagai bentuk pengayoman kepada masyarakat dari penularan Covid -19.
(humas sek Bagor)
0 Comments