Tribratanews-nganjuk.com : Prambon - Rombongan pendukung Kepala Desa Bandung Ir. Heru Subagio, di sidang Pengadilan Negeri Nganjuk, sidang lanjutan tindak pidana psl 378 KUHP yang akan berangkat untuk memberikan dukungan moril.
" Kita kawal mereka, pendukung Kades Bandung Ir. Heru Subagio, sampai di PN Nganjuk, dan juga nanti kepulangannya.
Kita himbau, agar para pendukung Kades mengendalikan diri, mari menjaga kamtibmas, jangan berbuat anarkis.
Serahkan semuanya kepada Hukum, kita tunggu proses hukumnya, dan kebetulan hari ini sidang putusan, jadi para pendukungnya jangan sampai emosi diluar batas, apalagi sampai melanggar hukum. " kata Ipda Darmo Aji kepada Tribratanews-nganjuk.
#NganjukGuyubRukun
0 Comments