Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com humas Sukomoro 28 maret 2020.
Telah dilaksanakan kegiatan penetapan kawasan Physical Distancing ( menjaga jarak fisik antar manusia ) oleh Polsek Sukomoro Polres Nganjuk bersama Forpimcam dan unsur Masyarakat Ds. Ngrengket Kec. Sukomoro Kab. Nganjuk yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona covid-19
Hadir dalam giat Camat Sukomoro Kapolsek Sukomoro ,Danramil 0810/16 Sukomoro ,Puskesmas Sukomoro ,Kades Ngrengket
Ketua Rw/Rt : 02l1/04 Ds. Ngrengket Satpol PP Linmas ,Tokoh Masyarakat Ds. Ngrengket
Giat Physical Distancing mendapat tanggapan positif dari warga masyarakat Ds. Ngrengket dan bertujuan :
Memonitor pergerakan keluar maupun masuk seseorang ke kawasan physical distancing guna meminimalisir penyebaran virus corona covid-19
Mengidentifikasi seseorang yang baru datang dari luar Kel. Sukomoro maupun dari luar Kabupaten Nganjuk guna mempermudah pengawasan / pengecekan kesehatan
Masyarakat wilayah phisycal distancing melaksanakan himbauan negara tentang "stay at home " guna pembatasan sosial / social distancing dengan cara menghindari tempat umum, menjauhi keramaian dan menjaga jarak untuk cegah penyebaran virus corona covid-19
#NganjukLawanCorona
#NganjukGuyubRukun
#HumasSukomoro
0 Comments