FORPIMCAM BERSAMA KADES SE KECAMATAN REJOSO LAKSANAKAN MAKLUMAT KAPOLRI CEGAH VIRUS COVID 19



Nganjuk tribratanews-nganjuk.com humasrejoso Forpimcam bersama Kepala Desa se Kecamatan Rejoso tindak lanjuti amanat Kapolri cegah penularan virus Covid-19 (Senin 23/03/2020)

Dikeluarkanya maklumat oleh Kapolri tentang larangan warga berkumpul, mengadakan keramaian maupun kegiatan lainya yang mengundang orang banyak karena dikawatirkan mudanya tertular virus covid 19 yang saat ini sedang marak dan melanda dunia tidak terkecuali di Indonesia

Karena sudah banyak yang terjangkit dan meninggal karena virus covid 19 tersebut perlu kiranya pemerintah melalui  Kapolri mengeluarkan maklumat untuk membatasi berkumpulnya warga adakan keramaian yang berdampak terjadinya penularan yang tidak disadari membawa kematian

Untuk itu guna menjaga kesehatan dan keselamatan warga atas dasar rasa tanggungjawab kemanusian Forpimcam bersama para Kades  patroli memberikan himbauan secara dialogis dan humanis pada pemilik, pengunjung kafe juga warung kembali ke rumah masing-masing jaga agar tidak tertular covid 19

Kegiatan ini akan dilaksanakan hingga akhir bulan April atau menunggu perintah lebih lanjut hingga kondisi betul-betul dinyatakan aman dan warga tidak ada yang terpapar penularan virus dimaksud jelas Kapolsek Rejoso AKP BURHANUDIN .S.Sos.

humasrejoso

Post a Comment

0 Comments