DALAM SEMALAM POLSEK LOCERET UNGKAP KASUS PENGEDAR PIL DOBLE L DI TIGA TKP YANG BERBEDAH



Tribranews-nganjuk.com : Loceret, Polsek Loceret ungkap kasus peredaran narkoba jenis pil double L di tiga tempat yang berbedah dengan tiga pemuda seangkatan (Selasa 10/03/2020)

Polsek Loceret sedang gencar gencarnya memerangi peredaran narkoba jenis apapun yang sudah membuat resah para orang tua karena takut anaknya menjadi korban atau sasaran sehingga akan mempengaruhi proses belajar dan perubahan tingka laku kehidupan sehari-hari

Berbekal informasi dari warga yang kawatir dan gemes adanya peredaran narkobah team reskrim yang dipimpin kanitnya IPDA SUPARDI pada Senen 09-03-2020 jam 17.30 WIB melakukan penangkapan terhadap AHMAD AGUS PURNOMO, alamat dusun Sumbersari desa Ngepeh saat berada di gubug tengah sawah disaku celana terdapat 95 butir pil double L terbungkus plastik yang dimasukan dalam bungkus rokok

Yang selanjutnya dilakukan pengembangan asal usul barang haram tersebut di dusun Pucung jam 21.30 WIB diamankan Sdr. SATRIA YAYAH, alamat desa Ngepeh yang membawa 69 butir pil double L yang mengarah ke AHMAD SYAIFUDIN yang ditangkap di lokalisasi guyangan pada jam 22.30 WIB dirumahnya desa Karangsono menyimpan 645 butir pil double L kemudian ketiganya dibawah ke Polsek Loceret 

Dengan tertangkapnya tiga pemuda desa sebagai pengedar narkoba jenis pil double L terjawab keresahan dan kekawatiran orang tua untuk itu apabila mendapatkan diinformasikan segera laporkan kepada kami, jelas Kapolsek Loceret AKP TOTOK ISMANTO

#damaidesaku
#damainegeriku
#humaspolsekloceret

Post a Comment

0 Comments