Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Warujayeng - Penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) membawa dampak yang begitu luas, berbagai langkah kebijakan diambil pemerintah demi mensikapi dan mencegah timbulnya korban serta kerugian yang lebih besar. Salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah yaitu menghimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar rumah yang melibatkan orang banyak, hingga sejumlah instansi pemerintah dan sekolah diliburkan untuk sementara waktu, sambil menunggu situasi kembali pulih.
Atas kebijakan tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan dampak adanya aksi memborong kebutuhan sehari-hari (panic buying) seperti sembako yang akhirnya dapat menyebabkan kelangkaan barang hingga melambungnya harga.
Tak ingin terjadi di wilayahnya, Polsek Warujayeng Polres Nganjuk melalui segenap fungsi teknis melakukan aksi pemantauan stok dan harga barang di sejumlah toko dan agen distributor barang. Hal ini juga sekaligus untuk menindaklanjuti adanya Surat Edaran Satgas Pangan Polri Nomor : B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tanggal 16 Maret 2020 tentang pembatasan penjualan bahan pangan.
“Hingga tadi malam dilaporkan stok dan harga barang kebutuhan pokok di wilayah Kec. Tanjunganom terpantau normal dan tidak ada kelangkaan”, ungkap Kapolsek Warujayeng Kompol H. Edy Hariadi, S.IP saat dikonfirmasi tim Humas. Rabu (18/03)
“kami harapkan masyarakat tidak perlu panik hingga melakukan aksi borong bahan pangan atau kebutuhan pokok lainnya”, imbuhnya.
Sebagaimana diketahui akibat kepanikan menghadapi isu Covid-19 salah satu dampak yang terjadi saat ini yaitu adanya kelangkaan barang berupa masker dan anti septik (hand sanitizer) hampir merata di seluruh wilayah, hingga adanya pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan penimbunan dan mengambil untung dari penjualan barang-barang tersebut dengan harga fantastis. Tindakan tersebut sangat merugikan banyak pihak dan bisa dikenakan sanksi pidana.
“Kita berharap fenomena ini segera berlalu, kita saling mensupport dan berusaha agar terhindar wabah corona”, pungkas Kapolsek. (humas wrj)
0 Comments