Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com.gondang Bhabinkamtibmas Desa Jaan Bripka Bagiyo menghadiri acara penerimaan sertifikat program PTSL di Balai Desa Jaan, Jumat, (13/03/2020).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Jaan serta perangkat desa, perwakilan dari BPN Kabupaten Nganjuk serta Panitia PTSL desa Jaan dan masyarakat penerima sebanyak 350 orang bertempat di balai desa Jaan ujar Bhabinkamtibmas.
Di sela pembagian sertifikat di balai desa Jaan bhabinkamribmas memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar sebelum dan sesudah menerima sertifikat kiranya warga meneliti terlebih dahulu dan setelah sesuai dengan datanya baru diterima dan kemudian di simpan di tempat yang aman ujar Bripka Bagiyo.
Kapolsek Gondang AKP Alex Candra menerangkan Bahwa membenarkan sertifikat program PTSL memang telah di adakan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Desa yang diperuntukan bagi warga yang tanahnya masih belum terbentuk sertifikat, dengan adanya program PTSL memudahkan warga untuk mendapatkan sertifikat atas nama yang bersangkutan dengan mengajukan melalui perangkat desa” ujar Kapolsek Gondang, AKP Alex Candra.
#NganjukGuyubRukun
Humas gondang.
0 Comments