Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com-Rabu 25/03/2020 sekitar pukul 09.00 Wib Bhabinkamtibmas Kedungombo Polsek Warujayeng Polres Nganjuk Aiptu Sumarji bersama Babinsa dan tokoh masyarakat membubarkan kegiatan pernikahan dengan maksud untuk meminimalisir adanya penyebaran virus Corona dimasyarakat.
Acara pernikahan di rumah ibu Jumini Desa Kedungombo Kec.Tanjunganom Kab.Nganjuk,acara pernikahan putranya dihadiri kurang lebih 150 orang ,untuk acara ijab qobul tetap dilaksanakan sedangkan acara resepsinya dibubarkan oleh Bhabinkambas ,Babinsa dan tokoh masyakat dengan penuh kearifan.
Pembubaran ini dilaksanakan dengan humas,simpatik tegas dan terukur masyarakat menerima dengan lapang dada atas kesalahannya karena dibacakan Maklumat Kapolri,Melanggar Maklumat Kapolri no 2 /III/2020 Kepatuhan Warga cegah Corona.Dan pasal 212 216 218 KUHP.
Seluruh hadirin bubar dengan tertib tanpa ada komentar apapun dan berterimakasih atas himbauannya, " Saya sangat berterimakasih kepada Bapak Polisi yang mengingatkan kami tentang corona dan semoga kita semua terhindar dari penularan virus corona " ujar Bu Jumini
0 Comments