Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com.gondang. Dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) tidak hanya tanggung jawab pihak pemerintah akan tetapi tanggung jawab semua masyarakat termasuk Kepolisian. Dan untuk mencegah agar virus corona (Covid-19) tidak menyebar di wilayah hukum Polsek Gondang, Kanit Binmas Polsek Gondang IPDA Gaguk Listyono bersama Anggota piket jaga melakukan sambang serta koordinasi dengan pegawai Puskesmas Gondang.
Dikatakan oleh Kanit Binmas bahwa virus itu kini dilaporkan telah menyebar ke berbagai negara diantaranya Indonesia. Dalam kegiatan sambang tersebut meminta agar Puskesmas Gondang bersama-sama dengan Polsek Gondang untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pencegahan Virus Corona, serta bagaimana sebenarnya penularan virus Corona tersebut, sekaligus untuk diadakan penyemprotan cairan Disinpektan pada Kantor Polsek Gondang dan tempat tempat umum wilayah Gondang.
Dalam kesempatan terpisah Kapolsek Gondang AKP Alex Candra menyampaikan “Agar tidak terpengaruh dengan adanya isu virus Corona dan hanya pemerintah dalam hal ini Dinas kesehatan saja yang bisa mengeluarkan statemen adanya wabah virus corona di suatu wilayah tersebut” ujarnya.
#BersamaTangkalCorona
#NganjukGuyubRukun
Humas gondang.
0 Comments