ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA, POLSEK KERTOSONO BUBARKAN SECARA PERSUASIF WARGA YANG CANGKRUKAN

Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com . Kertosono - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona, Anggota Polsek Kertosono yang dipimpin oleh Perwira pengawas Ipda Jajuli tetap melaksanakan patroli  melakukan penertiban kepada warga masyarakat yang tidak mengikuti anjuran pemerintah yaitu social distancing guna memutus mata rantai penularan virus corona. Kamis (26/03/2020).

Patroli penertiban  kali ini dengan sasaran tempat berkumpulnya orang seperti tempat bilyard, warung kopi, serta caffe. Patroli penertiban dilaksanakan sesuai maklumat Kapolri untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah apabila tidak dalam situasi terpaksa,  maka dari itu diharapkan warga masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dari pemerintah agar tetap di rumah saja, dan Polri juga tidak segan - segan untuk memberikan tindakan tegas dan terukur berupa sangsi hukuman penjara selama satu tahun bagi warga yang mengadakan ataupun menyelenggarakan kegiatan yang bersifat mendatangkan massa dalam jumlah banyak maupun kelompok.

Petugas patroli Polsek Kertosono melakukan penyisiran di caffe dan warung tempat nongkrong memberikan tindakan tegas secara persuasif untuk  segera pulang ke rumah masing - masing.

Kapolsek Kertosono Kompol Djamin, S.H saat dikonfirmasi humas mengatakan “ini adalah bentuk kepedulian kami dalam memutus mata rantai penularan virus corona yang semakin hari makin meningkat, kami juga tetap monitoring toko yang menjual bahan sembako guna memastikan ketersediaan dan harga stabil bahan pangan sehingga tidak ada kelangkaan serta upaya panic buying oleh masyarakat”. Ujar Kapolsek.

#Humaspolsekkertosono

Post a Comment

0 Comments