Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com,
humasrejoso Mencegah penyebaran virus corona yang semakin masif, personel gabungan Polsek dan Koramil Rejoso melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada warga pada hari Selasa 24/03/2020. Kali ini himbauan yang diberikan lebih bersifat upaya persuasif, karena sasarannya merupakan kerumunan warga yang dihimbau untuk bubar dan segera pulang ke rumah masing-masing. Seperti saat melintas di desa Jatirejo petugas gabungan menjumpai kerumunan warga masyarakat. Dengan tegas namun sopan disampaikan agar warga membubarkan diri dan kembali ke rumah masing masing.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut adanya Maklumat Kapolri nomor : Mak/02/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19). Yang mana kebijakan tersebut untuk menegaskan kepada warga agar mendukung dan mematuhi semua kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
Salah satu hal menjadi fokus pada himbauan malam ini yaitu menghimbau kepada kerumunan masa agar membubarkan diri untuk menerapkan kebijakan pembatasan interaksi antar warga (social distancing) serta lebih banyak tinggal di rumah sebagai upaya isolasi mandiri (self isolation).
Lokasi yang dikunjungi oleh tim gabungan tersebut di antaranya Cafe, warung kopi dan angkringan pinggir jalan yang menjadi tempat nongkrong dan berkumpul warga.
Kapolsek Rejoso AKP BURHANUDIN .S.Sos. saat dihubungi menjelaskan, “Kegiatan patroli gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktifitas yang tidak penting, tidak menghadiri kegiatan yang menghadirkan masa dalam jumlah banyak”.
“berkat himbauan yang disampaikan dengan humanis alhamdulillah warga dapat memahami dan bersedia mematuhi”, pungkas Kapolsek.
humasrejoso
0 Comments