KANIT PROVOST DAN ANGGOTA POLSEK PRAMBON PENGAMANAN PENYEKATAN WARGA PSHT KE PN KOTA MADIUN


Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Prambon - Mulai pukul 21.00 wib, di Pos awar-awar dilakukan apel pengamanan penyekatan warga PSHT Terate yang direncanakan akan berangkat ke Pengadilan Negeri Kota Madiun, sidang lanjutan kasus tindak pidana pembunuhan korban an. Eko Susilo. Minggu malam, 09/02/2020.

Aiptu Jumianto dan 3 anggota, Bripka Sudarso, Bripka Setyo A dan Bripka M Yasin, anggota Polsek Prambon sudah hadir lebih awal. " Kami melaksanakn apel pengamanan penyekatan. " kata Aiptu Jumianto kepada Tribratanews-nganjuk. 

" Habis kita mendapat pengarahan dan penugasan sesuai S.O.P. yang ada, kita lanjutkan penyekatan, dimana hendaknya, dihimbau agar para warga simpatisan PSHT Terate tidak ke Madiun, namun agar kembali ke rumahnya masing-masing, serahkan semua kepada proses hukum yang ada. " ujar Jumianto. 

Aiptu Jumianto juga menjelaskan, pelaksanaan penyekatan ini sampai besok pagi, pukul 06.00 wib, hari Senin, tanggal 10 Pebruari 2020. Kemudian akan dilanjutkan oleh anggota Polri yang sudah terploting untuk ship pagi besok. 

#NganjukGuyubRukun

Post a Comment

0 Comments