Tribratanews-nganjuk.com : Prambon - Adanya sidang lanjutan kasus tindak pidana pembunuhan dengan korban an. Eko Susilo di Pengadilan Negeri Kota Madiun yang rencana akan dihadiri warga PSHT Terate luar daerah termasuk wilayah Kabupaten Nganjuk.
Antispasi para simpatisan dari warga PSHT Terate wilayah Kabupaten Nganjuk ke kota Madiun, dan dari warga PSHT Terate dari wilayah timurnya Nganjuk, seperti Jombang, Mojokerto, Sidoarjo dan Surabaya, maka beberapa personil ditempatkan di jalur jalan protokol Nganjuk Madiun.
" Saya ambil apel pengamanan antisipasi simpatisan warga PSHT Terate berangkat dan kembali di simpang 3 KDI (Kandangan Indah). Kita berikan anggota arahan penekanan tugas sesuai S.O.P. " kata Ipda Syukur, Padal. Senin, 10/02/2020.
Dengan diberikan arahan dan penekanan tugas, para anggota sudah tahu dengan jelas apa dan bagaimana harus berbuat di lapangan. Sehingga tidak ada tanya-tanya lagi, bagaimana harus berbuat. Profesionalisme dn proposionalisme Polri benar-benar dikuasai pada setiap anggota dalam tugas sebagai pelayan pelindung dan pengayom masyarakat, sekaligus penegakan hukum.
#NganjukGuyubRukun
0 Comments