ANGGOTA POLSEK PACE MELAKSANAKAN GIAT PENYEKATAN SIMPATISAN PSHT TERATE KE PN KOTA MADIUN



Tribratanews-nganjuk.com : Pace - Adanya sidang lanjutan kasus tindak pidana pembunuhan dengan korban an. Eko Susilo di Pengadilan Negeri Kota Madiun yang rencana akan dihadiri warga PSHT Terate luar daerah termasuk wilayah Kabupaten Nganjuk.

Antispasi para simpatisan dari warga PSHT Terate wilayah Kabupaten Nganjuk ke kota Madiun, dan dari warga PSHT Terate dari wilayah Selatan Nganjuk, seperti Kediri, Blitar, Tulungagung dan Trenggalek, maka beberapa personil ditempatkan di jalur jalan protokol Nganjuk Kediri tepatnya di Perbatasan

" Anggota patroli kewilayahan dan memberikan himbauan kepada warga PSHT untuk tidak berangkat ke Madiun dan beberapa anggota juga melakukan penyekatan di perbatasan untuk mengatisipasi dari kota Kediri, Kab. Tulungagung, kab. Blitar dab Kab. Trenggalik untuk kembali ke wilayahnya masing – masing sehingga tidak jadi ke Madiun” Ujar Kapolsek Pace IPTU SUPOMO.

Dengan diberikan arahan dan penekanan tugas, para anggota sudah tahu dengan jelas apa dan bagaimana harus berbuat di lapangan. Sehingga tidak ada tanya-tanya lagi, bagaimana harus berbuat. Profesionalisme dn proposionalisme Polri benar-benar dikuasai pada setiap anggota dalam tugas sebagai pelayan pelindung dan pengayom masyarakat, sekaligus penegakan hukum. 

(Humas Pace)

Post a Comment

0 Comments