Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com, Guna menghindari tindakan penyalahgunaan bantuan sosial dari pemerintah, Polsek Rejoso melakukan pengamanan dan pengawalan penyaluran Bantuan Sosial (bansos) Lansia Miskin tahun 2019 yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Rejoso, Jumat (17/01/2020).
Bantuan Sosial Lansia Miskin tahun 2019 merupakan program Pemerintah Pusat yang diberikan kepada lapisan masyarakat dengan kerjasama dinas sosial bersama Bank Jatim sebagai pihak penyalur. Pada saat ini jumlah penerima bansos sebanyak lebih dari 200 orang lansia miskin. Untuk penerimaan PJSLU (penerima jaminan sosial lanjut usia) bansos lansia diterimakan satu tahun sekali dengan jumlah yang diterima sebanyak Rp 1.800.000,-
Kapolsek Rejoso AKP Burhanudin, S.Sos telah memerintahkan kepada anggotanya untuk mengamankan dan mengawal kegiatan pembagian bansos tersebut sampai selesai maksud dan tujuan kegiatan pengamanan tersebut untuk kelancaran jalannya kegiatan atau mencegah terjadinya keributan saat pembagian bansos, juga untuk menghindari tindak penyalah gunaan bansos oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain melakukan pengamanan, personil pengamanan dari Polsek Rejoso juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga yang sedang mengambil bansos. Dengan kegiatan ini diharapakan agar warga masyarakat senantiasa ikut berperan aktif menjaga kamtibmas agar pelaksanaan kegiatan bisa berjalan lancar, aman dan kondusif serta selalu berhati-hati pada saat perjalanan kembali rumahnya.
Pengamanan dan pengawalan tersebut merupakan upaya Polri dalam memberikan pelayanan dan pengawasan agar dana bantuan tersebut sampai kepada masyarakat, sehingga masyarakat nyaman dan aman dengan kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat seperti halnya tindakan yang telah dilakukan oleh Bripka Budi Santoso dengan mengendong ibu Tuminah yang sudah umur 76 tahun alamat desa Sambikerep -Rejoso yang tidak mampu jalan, sehingga perlu adanya bantuan sebagai bentuk kepedulian dari Polri untuk masyarakat.
0 Comments