POLSEK LOCERET UNGKAP CURAS MALAM TAHUN BARU PELAKU KELOMPOK REMAJA DESA SONOPATIK BERBEK


Nganjuk tribratanews-nganjuk.com Loceret, Unit Reskrim Polsek Loceret ungkap kasus Curas malam tahun baru di dusun Sono desa Ngepeh Kec. Loceret Kab. Nganjuk (Jum'at 17/01/2020)

Pergantian tahun baru sudah menjadi kebiasaan masyarakat untuk ikut merayakan tidak terkecuali ATO'ILAH NOTONAGORO. 19 Januari 1997, Islam, Guru alamat Rt. 03 Rw. 04 dusun. Mojosari desa Ngepeh Kec. Loceret Nganjuk pada Rabu 01-01-2020 jam 04.15 Wib saat hendak pulang menganyuh sepeda pancal ditengah jalan menjadi korban Curas di jalan Berbek - Pace tepatnya di dusun Sono Desa Ngepeh HP miliknya dirampas dengan ancaman senjata tajam berang yang mengakibatkan luka di tangan kiri

Berdasarkan laporan tersebut atas keuletan petugas Reskrim Polsek Loceret yang dibantu Buser Polres Nganjuk keberadaan kelompok dengan ciri-ciri yang disebutkan oleh saksi teridentifikasi pada hari Jum'at 17-01-2020 sekira jam 00.14 WIB berada di pematang sawah desa Sonopatik Kec. Berbek sedang melakukan pesta miras dilakukan penangkapan terdapat enam pemuda MG, 24 thn, alamat Dsn Sono Desa Sonopatik selaku perampas HP dan membacok korban dengan parang juga pernah menjalani hukuman di LP kelas II B Nganjuj karena kasus 368 KUHP, H bin T, 20 thn, Swasta, alamat sda, REP bin JM, 19 thn, Swasta, alamat sda kedapatan HP milik korban, B bin D, 19 thn, Pelajar, alamat sda, AP bin Y, alamat sda kedapatan Sepeda motor Honda beat yang dipergunakan sarana perampasan, FBD bin G, 16 thn, pelajar alamat sda kedapatan sepeda motor Satria sebagai sarana perampasan

Dalam penangkapan terhadap enam orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana perampasan yang sedang pesta miras disita juga barang bukti berupa HP merk MEIZU C-9 warna hitam, parang, sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol AG 5440 UW dan Suzuki Satria warna hitam Nopol AG 3933 XY hasil pengembangan para pelaku mengaku juga pernah melakukan pengerokan di lampu trafigh ligh desa Begadung kota Nganjuk

Mengingat pelaku juga pernah melakukan di tempat lain wilayah hukum Polres Nganjuk untuk mengembangkan kasusnya maka perkara dilimpahkan ke Pidum Reskrim Polres Nganjuk guna penanganan lebih lanjut, terang Kapolsek Loceret Kompol SUPRIYADI, S.H

#damaidesaku
#damainegeriku
#humaspolsekloceret

Post a Comment

0 Comments