Tribratanews-nganjuk.com : Gondang - Puluhan kendaraan yang melintas di depan Mako Polsek Gondang dihentikan petugas gabungan dari Polsek Gondang dan Satuan Lalu Lintas Polres Nganjuk, yang sedang melaksanakan razia dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan, Kamis (23/01/2020)
Kapolsek Gondang AKP Alex Candra melalui Kanit Provos Ipda Subandi saat memimpin kegiatan tersebut mengatakan, razia dilakukan untuk mencegah kejahatan pencurian kendaraan bermotor serta ketertiban pengendara, pasalnya selain untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor juga masih banyak pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kurang adanya kesadaran pegendara kendaraan bermotor melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, Helm dan kelengkapan lainnya,” ujar Kanit Provos.
Untuk kendaraan yang melanggar, kami berikan surat tilang sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan untuk kendaraan yang tidak ada surat-suratnya akan kami dalami karena dikhawatirkan hasil kejahatan, kali ini hasil penindakan dengan tilang dengan barang bukti STNK 179 dan barang bukti kendaraan R2 sebanyak 34.
“Razia akan kami lakukan secara rutin, sehingga bisa mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” tutup Ipda Subandi.
#NganjukGuyubRukun
Humas gondang.
0 Comments