Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com - Kegiatan patroli rutin di perkampungan, Jalan Dsn Plimping Desa Gebangkerep dilaksanakan Polsek Baron Knt Provost bersama anggota Spkt I, Jumat malam, 17 Januari 2020.
Patroli ini ditujukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kemungkinan kerawanan lainnya.
Dalam kesempatan itu, selain memantau situasi keamanan di sekeliling lokasi, personil Polsek Baron juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas sekuriti dan warga yg sedang cangkruk di pinggir Jembatan.
Mereka diminta agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan aksi kriminalitas.
Menurut Kapolsek Baron, AKP Jumari, S.H, kegiatan patroli malam dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah, termasuk di Jalan Protokol Baron Kertosono,SPBU, pemukiman-pemukiman dan mini market yang buka 24 jam,” Ungkap Beliaunya.
#humasbaron
0 Comments