PEMBENTUKAN FORUM KERUKUNAN PENCAK SILAT SEKECAMATAN SAWAHAN DEMI TERCIPTA NGANJUK GUYUB RUKUN

Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com.  Sawahan– Jumat (24/01/2020) di Balai Desa Sidorejo Kecamatan Sawahan dilaksanakannya kegitan pembentukan forum kerukunan pencak silat se-Kecamatan Sawahan  dimulai pukul 19.30 s/d 21.30 Wib dengan diikuti seluruh perwakilan perguruan pencak silat Se-Kecamatan Sawahan.

Dalam kegiatan tersebut di maksudkan dihadiri oleh Kapolsek Sawahan Akp. Siran, Camat  Drs. Andriansyah,  Danramil Kapten Inf. Dul Karim, Ketua Ranting Perguruan Silat PSHT  Sdr. Mustakim, Ketua Ranting Perguruan Silat Pagar Nusa Sawahan sdr. Huda,  Ketua Perguruan Silat Kera Sakti Nur Hadi, Ketua Perguruan Winongo Sdr. Purnomo

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan sambutan – sambutan yang pertama diberikan kepada Camat Sawahan yang intinya “bahwa di wilayah Sawahan mari kita ciptakan situasi yang damai di perbedaan perguruan silat yang berbeda. Bangsa Indonesia ini mereka karena dari perjuangan anak bangsa yang berbeda golongan mari kita implementasikan hasil perjuangan kemerdekaan dengan kebersamaan denga semangat persatuan diberagaman perguruan silat yang ada di wilayah Sawahan. NKRI adalah harga mati oleh karena itu mari kita sebagai generasi yg bernaung dibawah perguruan silat yang berbeda tetap menjaga kesatuan keutuhan mempertahankan NKRI harga mati. Bupati Nganjuk ingin menciptakan Nganjuk yang guyub rukun dan Bapak Kapolres yg ingin menciptakan Nganjuk guyub rukun oleh karena itu mari kita dukung bersama program tersebut. Bahwa di tingkat atas selalu damai damai saja terkait perguruan silat namun yang oknum di tingkat bawah yang belum bisa memahami oleh karena itu dengan kegiatan ini diharapkan nantinya di sampaikan sampai tingkat bawah agar semuanya memahami di 9 Desa se Kec. Sawahan”. Ucapnya dalam sambutan.

Selanjutnya dilanjutkan oleh kapolsek Sawahan Akp. Siran yang intinya adalah “bahwa kegiatan ini menindak lanjuti perintah Kapolres Nganjuk yang nantinya setelah ini akan dilaksanakan apel besar perguruan silat se Kab. Nganjuk yang di ikuti seluruh perguruan silat se Kab Nganjuk. Bahwa kejadian yang melibatkan perguruan silat di wilayah Kab Nganjuk dari tahun ke tahun meningkat. Setelah kegiatan ini nanti forum setelah tingkat Kabupaten dan kecamatan dilaksanakan akan dilaksanakan tiap tiap desa. Bahwa perguruan silat ini adalah warisan budaya yang wajib dilaksanakan jangan di salah artikan dengan perbuatan perbuatan menodai ajaran yg baik masing-masing perguruan. Dengan kegiatan ini mari di wilayah Sawahan kita jadikan bahwa Sawahan sebagai contoh kebersamaan kerukunan antar perguruan silat. Kita harus saling mengingatkan warga perguruan silat yang baru agar tidak bosan bosan memberikan pemahaman agar tidak mudah terpancing di media sosial sehingga bijak menyikapi setiap kejadian di wilayah lain. Apabila ada perselisihan antara perguruan sepanjang tidak pidana mari Forum ikut menyelesaikan agar tidak berdampak luas. Setelah ini mari kita sepakati penanda tanganan kesepakatan bersama antar perguruan silat se Kab. Nganjuk”. Ujarnya

Dilanjutkan sambutan dari Danramil Sawahan yang intinya “bahwa saat ini kalau kita masih membicarakan tentang perkelahian adalah mundur pola pikir kita seharusnya membahas hal hal yg menuju prestasi. Jangan perguruan silat ini tidak menyadari dimanfaatkan oleh orang yang ada kepentingan pribadi yang memanfaatkan warga perguruan silat. Bahwa perguruan silat  intinya adalah untuk mempertahankan diri bukan untuk hal hal lain .
Jangan sampai ada kegiatan hadang menghadang antar perguruan silat mari kita berfikir positif sebagai contoh ketika setelah ada Pembentukan Forum kerukunan antar perguruan silat di Polres malah ada kejadian di Sukomoro Nganjuk hal ini sangat prihatin oleh karena itu jangan terjadi di wilayah Sawahan’ Ujarnya dalam sambutan.

Sambutan ketua IPSI  Sawahan  yang intinya adalah “bahwa kegiatan ini adalah menindak lanjuti kegiatan yg telah dilaksanakan di Polres Nganjuk yg mana bahwa kegiatan ini ingin menciptakan Nganjuk guyub rukun dan nyawiji”.

Yang terakir sambutan dari Ketua PSHT Ranting Sawahan saudara Mustakim mewakili perguruan silat yang hadir yang  intinya “apakah setelah kegiatan ini nanti ada tindak lanjut atau tidak seperti kepengurusan atau hanya sebagai wadah ngobrol bareng atau bagaimana . Kalau disampaikan bahwa Wilayah Sawahan aman kondusif ini semua adalah jerih payahnya semua pengurus semua oleh karena mari kita pertahankan. Saat ini mari teruskan forum ini lebih jauh agar kita mudah koordinasi kita saling terbuka sehingga kita melestarikan budaya pencak silat ini dengan aman dan damai” Ungkapnya dalam sambutan

Setalah acara sambutan – sambutan dilanjutkan dengan mengucapkan nota Kesepahaman bersama dan dilanjutkan dengan Penandatangan nota Kesepahaman oleh Formpimcam Sawahan dan masing – masing Ketua Perguruan Silat Se Kec. Sawahan, adapun isi dari Nota Kesepahaman forum kerukunan pencak silat Kecamatan Pace antara lain : 
1. Seluruh anggota forum kerukunan pencak silat Kecamatan Sawahan bersedia dan wajib menjaga situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah kecamatan Sawahan, dengan tidak melakukan perbuatan anarkis.

2. Seluruh anggota forum kerukunan pencak silat Kecamatan Sawahan senantiasa menjunjung tinggi nilai luhur perguruan serta saling menjaga, menghormati dan menghargai antar anggota perguruan pencak silat dengan mempererat komunikasi, hubungan tali silaturahmi dan kekeluargaan demi terwujudnya kerukunan antar perguruan pencak silat.

3. Seluruh anggota forum kerukunan pencak silat Kecamatan Sawahan bersunguh sungguh dan sanggup berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan Masyarakat Kec Sawahan dalam setiap kegiatan perguruan pencak silat.

4. Seluruh anggota forum kerukunan pencak silat Kecamatan Sawahan wajib membantu aparat berwenang dalam menyelesaikan setiap permasalahan konflik antar anggota perguruan pencak silat sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

5. Seluruh ketua / yang dituakan / panitia penyelenggara kegiatan dari perguruan pencak silat bertanggung jawab dan bersedia mengendalikan anggotanya untuk tidak melakukan aksi konvoi / arak arakan, pengerahan massa dan tindakan anarkis yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Sawahan.

6. Seluruh kegiatan pencak silat yang berkaitan dengan tradisi / budaya, harus memberitahukan kepada forum kerukunan pencak silat Kecamatan Sawahan maka masing masing perguruan wajib ikut berpartisipasi menjaga dan menjamin terselenggaranya kegiatan dari salah satu perguruan tersebut secara aman, lancar dan kondusif.

Acara selesai ditutup dengan Do’a bersama, diharapkan dengan adanya Forum Kerukunan Perguruan Silat ini dapat menjadi wadah untuk menjaga silaturahmi antar perguruan silat sehingga tidak terjadi perselisihan dan perkelahian antar perguruan silat lagi.

(Hummas-Sawahan)

Post a Comment

0 Comments