PATROLI UNIT SABHARA POLSEK KERTOSONO AMANKAN PENJUAL MIRAS ILEGAL



Tribratanews-nganjuk.com : Kertosono - Patroli Unit Sabhara Polsek Kertosono yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Kertosono AKP Kemadi dalam rangka giat patroli dan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Kertosono mengamankan penjual minuman keras ilegal. Rabu (8/1/2020).

Sesuai arahan langsung dari Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto S.H, S.I.K, M.H bahwa nganjuk harus Zero miras ilegal atau oplosan, Polsek Kertosono melaksanakan giat cipta kondisi menindak penjual minuman keras ilegal maupun oplosan di wilayah Kecamatan Kertosono.

Giat operasi cipta kondisi dilakukan dengan cara menyisir beberapa lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat berjualan miras, termasuk ke warung-warung dan cafe.

Sekira pukul 16.00 waktu setempat Operasi Cipkon di wilayah hukum Polsek Kertosono yang di pimpin langsung oleh  Kanit Sabhara AKP Kemadi bersama anggota Unit Sabhara  Polsek Kertosono,  berhasil mengamankan 1 orang yang diduga memiliki atau mengedarkan minuman keras tanpa izin.

Dalam operasi cipta kondisi tersebut Unit Sabhara Polsek Kertosono juga menyita   minuman keras ilegal tanpa izin , selanjutnya digunakan sebagai barang bukti. “Berhasil diamankan 1 orang dengan inisial EP di Desa Kudu Kecamatan Kertosono berikut barang bukti  2 (dua ) botol  minuman keras jenis arak jowo.

Di lain tempat Kapolsek Kertosono Kompol Djamin, SH saat dikonfirmasi Humas menambahkan, "Barang bukti yang berhasil disita nantinya akan dimusnahkan dan tersangka penjual minuman keras ilegal akan diberi sangsi Proses Tipiring kami melaksanakan operasi penyakit masyarakat dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan angka kriminalitas di wilayah Kecamatan Kertosono,” pungkasnya.

#Humaspolsekkertosono

Post a Comment

0 Comments