Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Warujayeng - Salah satu upaya Polsek Warujayeng Polres Nganjuk dalam menekan terjadikan kecelakaan lalu lintas, yakni dengan mengadakan penyuluhan tata tertib lalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepada pelajar SMK Negeri Tanjunganom. Rabu (29/01)
Penyuluhan tersebut disampaikan langsung oleh Kanit Lantas Polsek Warujayeng AKP Sumiati, SH di halaman Polsek Warujayeng. Dalam penyuluhannya Kanit Lantas menyampaikan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar.
Yang mendasari diadakannya penyuluhan ini adalah karena pelanggaran lalu lintas yang dilakukan siswa setingkat SMP dari tahun ketahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, mulai kelengkapan surat, kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara. Hal ini disebabkan masih minimnya kesadaran hukum pelajar dalam mentaati peraturan berlalu lintas”, terang AKP Sumiati.
Ia berharap dengan pemberian penyuluhan ini para siswa memahami dan mampu mengaplikasikan peraturan-peraturan lalu lintas tersebut dengan penuh kesadaran sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
(humas wrj)
0 Comments