Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Pace – Kanit Binmas Polsek Pace IPTU EKO SUJONARKO mewakili Kapolsek Pace dalam giat Musdes (Musyawah Antar Desa) Tutup Buku Tahun 2019 dan Perencanaan Tahun 2020 Kelembagaan BKAD Kecamatan Pacedi Pendopo Kec. Pace, Kamis (30/01/2020)
Giat yang di hadiri oleh Formpimcam Pace, Dewan pengawas BKAD (Kades Sek Kec. Pace), Pengurus UPK, Tim Verivikasi, Perwakilan Kordes (Koordinator Desa) Se Kec. Pace kegiatan ini dengan jumlah peserta kurang lebih 75 Orang.
Kegiatan di mulai pukul 09.45 dengan pembukaan menyanyikan lagu Indonesia rayu dilanjutkan dengan sambutan – sambutan yang pertama sambutan dari Camat Pace sekaligus membuka acara dalam sambutanya menyampaikan “Sesuai peraturan Bupati Nganjuk No 12 tahun 2016 tanggal 25 April 2016 tentang perlindungan dan pelestarian hasil kegiatan program Pemeberdayaan masyarakat, dalam Peraturan Bupati tersebut dijelaskan bahwa unit pengelola kegiatan yg selanjutnya disingkat UPK adalah unit usaha BUM Desa bersama yang melaksanakan operasional program pemerintah berbasis pemberdayaan masyarakat dan sebagai pelaksana mandat dari BKAD melalui musyawarah antar desa yg mengkoordinasikan kegiatan antar desa termasuk melaksanakan kegiatan pelestarian dan pengembangan hasil kegiatan program pemerintah berbasis pemberdayaan masyarakat” Ucapnya dalam sambutan.
Selanjutnya sambutan dari Kapolsek Pace yang di wakili oleh Kanit Binmas Polsek Pace IPTU EKO SUJONARKO dalam sambutanya menyampaikan “Harapan saya adalah mengharapkan semua pengurus dan pengawas agar selalu bekerja sama dalam pengelolaan kegiatan jangan sampai ada pelanggaran pidana oleh karena itu untuk mencegah agar semua komponen yang ada di BKAD Selalu mengingatkan satu sama lainnya” Ucapnya.
Dalam acara tersebut dilaksanakanya Musdes tingkat Desa ini adalah berdasarkan peraturan bersama 18 Kepala Desa Kecamatan Pace bahwa :
a. Pendirian BUM Desa bersama dimaksudkan sebagai upaya menampung Kegiatan perekonomian yang berbasis pemberdayaan yang berasal dari Pemerintah.
b. Pendirian BUM Desa bertujuan :
- Meningkatkan Perekonomian Desa.
- mengoptimalkan aset antar desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa.
- meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi antar desa.
- Mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan atau dengan pihak ketiga.
- Menciptakan peluang dan jaringan Pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga.
- Membuka lapangan kerja.
- Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.
- Meningkatkan pendapatan masyarakat antar desa dan atau utamanya masyarakat miskin.
- Melindungi dan melestarikan aset PNPM mandiri pedesaan untuk kesejahteraan masyarakat.
c. Bahwa Revitalisasi unit usaha BUM Desa bersama
" Sejahtera " Kecamatan Pace sebagai berikut :
- UPK Kecamatan Pace menjalankan Perguliran SPP Dan UEP.
- unit usaha yang telah beroperasi secara komersial adalah usaha Perguliran terdiri dari :
1. Simpan Pinjam perempuan ( SPP )
2. Usaha Ekonomi Produktif ( UEP )
(Humas Pace)
0 Comments