Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com-Polres Tiga Pilar Kab.b. Nganjuk melaksanakan CJS (Criminal Justise System) antara Kepolisian Resort Nganjuk, Pengadilan Negeri Nganjuk dan Kejasaan Negeri Nganjuk yang digagas oleh Kasat Reskrim Polres Nganjuk,Rabu 29/01/2020 di RM Andaru Kel.Keramat Kec.Kota Kab.Nganjuk.
Acara tersebut dihadiri Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Reksrim Polres Nganjuk, Kasat Narkoba Polres Nganjuk, Kepala Kajari Nganjuk Firmansyah Subhan, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Negeri Nganjuk H. Putut Tri Sunarko, S.H., M.H., yang diwakili Erwin Efendi, S.H., M.Hum., dan para tamu undangan
Dalam sambutannya Kapolres Nganjuk menyampaikan bahwa betapa pentingnya sinergitas unsur CJS di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk dalam membangun persamaan presepsi dalam penangan perkara tindak pidana yang terjadi di Nganjuk sehingga tidak terjadi miss komunikasi.
Giat tersebut merupakan ajang silaturohmi tiga pilar untuk bersinergis dalam rangka penegakan hukum yang ada di wilayah Kab.Nganjuk,sehingga ke depan kegiatan ini akan meminimalisir terjadinya tindak pidana kriminalitas.
Kapolres Nganjuk mengharapkan acara seperti ini agar sering dilaksanakan secara bergantian. Kebetulan hari ini penggagas acara adalah Polres Nganjuk. Diharapkan acara berikutnya dilaksanakan oleh unsur CJS yang lain.
Kegiatan ini memang perlu sekali dilaksanakan karena dengan seringnya bersinergis dan berkomunikasi yang baik akan mempercepat penanganan kasus.
Terkait pemanfaatan teknologi menurut Kapolres Nganjuk menyampaikan kita masing-masing punya ITE jadi tinggal mensingkronkan sehingga kedepannya kita akan mengedapnkan teknologi ITE untuk lebih efesien waktu dalam penagnan masalah.
"Criminal Justice System sendiri merupakan salah satu cara untuk mewujudkan penegakan hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing Institusi dan supaya lebih bersinergi lagi dalam membangun Konstruksi Hukum itu sendiri supaya memiliki fisi dan misi yang sama," pungkas Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H.
0 Comments