Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com.Kertosono - KA SPKT Polsek Kertosono Aiptu Mustaryono yang Dipimpin oleh piket Perwira Pengawas Ipda Sugiyono bersama anggota bantu warga memadamkan api saat mendatangi TKP kebakaran di Desa Tembarak. Jumat (3/1/2020).
Sekira pukul 21.30 waktu setempat Petugas Jaga Polsek Kertosono mendapat info dari warga bahwa telah terjadi kebakaran rumah milik Saudara Suryono tepatnya di Jalan Imam Bonjol RT 2 RW 4 Desa Tembarak, Pukul 21.35 wib petugas jaga Polsek Kertosono mendatangi TKP.
Bersama warga masyarakat Petugas Jaga Polsek Kertosono yang mendatangi TKP bahu membahu memadamkan api secara manual, pukul 22.00 wib usaha tersebut membuahkan hasil, api dapat dipadamkan dan dipastikan tidak ada titik api yang menjalar ke pemukiman warga.
Dalam kejadian kebakaran rumah milik Saudara Suryono tersebut membakar salah satu kamar seisinya, total kerugian material sebesar kurang lebih lima juta rupiah dan alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut berkat kesigapan anggota Polsek Kertosono bersama warga masyarakat dalam memadamkan api.
Menurut Kapolsek Kertosono saat dikonfirmasi humas mengatakan "Kejadian Kebakaran rumah milik saudara Suryono diduga akibat kelalaian pemilik rumah saat menaruh obat nyamuk bakar di dalam kamar yang mengenai kasur sehingga terjadi kebakaran, Saya menghimbau kepada seluruh warga jangan sampai terulang kejadian seperti ini kepada warga lainya pastikan apabila menaruh obat nyamuk bakar tidak berdekatan dengan benda yang mudah terbakar". Pungkas Kapolsek.
#Humaspolsekkertosono
0 Comments