Tribratanews-nganjuk.com : Bagor - Selasa (28/01/2020) Paijan, 60 thn,pekerjaan petani,alamat Dsn Kedung winong RT 003/ RW 005 Desa jintel Kec.Bagor Kab.Nganjuk kemarin siang sekira pukul 12.30 mendatangi mapolsek Bagor untuk melaporkan kejadian pencurian uang sebesar Rp 17.000.000 yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasaan atau ancaman kekerasan atas dirinya, TKP lahan kosong selatan lampu merah guyangan termasuk Kel. Guyangan, kec. Bagor, kab. Nganjuk.
Menurut keterangan korban Pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2020 sekira pukul 04.45 wib pelapor (korban) berangkat dari rumah menuju pasar hewan termasuk kel. Kedondong, Kec. Bagor, Kab. Nganjuk kemudian pukul 05.30 wib pelapor sampai di pasar hewan, pelapor pergi ke pasar hewan dengan maksud untuk mencari dagangan sapi, saat di dalam pasar hewan pelapor didatangi seseorang (pelaku 1) kemudian diajak mengobrol.pelaku bilang pinjam korek api kepada pelapor namun saat itu pelapor tidak membawa korek api, tanpa rasa curiga saku celana pelapor sebelah kiri yang berisi uang untuk belanja dagangan sapi langsung ditepuk oleh pelaku, selang beberapa menit datang seseorang lagi (pelaku 2) berjalan melewati pelapor sambil menjatuhkan bungkusan plastik warna tranparan berisi uang. Selanjutnya bungkusan plastik tersebut diambil oleh pelaku 1 sambil berkata kepada pelapor agar diam saja nanti uangnya dibagi berdua. Setelah itu pelapor diajak keluar dari pasar hewan oleh pelaku 1 dengan dalih membagi bungkusan plastik yang berisi uang tersebut, dan pelapor diajak di sebuah pekarangan kosong, selang beberapa waktu datang pelaku 2 dengan berkata mana uang yang terjatuh tadi sambil membuka resleting saku celana sebelah kiri dan mengambil uang sebesar Rp 17.000.000 dan saat pelapor berontak, pelaku 1 memegangi kemudian membanting pelapor di rumput gajah dan membuang bungkusan plastik warna merah menyerupai tumpukan uang. kedua pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor dan membawa uang korban sebesar tujuh belas juta rupiah.
tidak lama setelah menerima laporan dari saudara Paijan (korban) unit reskrim polsek Bagor di pimpin kanit reskrim Iptu Darminto,S.H langsung mendatangi TKP dan lakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih jelas kronologis kejadian.
Di tempat terpisah Kapolsek Bagor AKP Tommi Hermanto,S.H menjelaskan kami masih melakukan penyelidikan atas kejadian ini, namun belum bisa menyimpulkan dugaan sementara korban terkena pengaruh gendam.jelasnya
(humas Bagor)
#NganjukGuyubRukun
0 Comments