Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, nganjukkota - Selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Begadung Polsek Nganjuk Kota Aiptu Didik Junaidi dan didampingi Tiga Pilar Kelurahan Begadung yakni Kakel Begadung Dan Babinsa Begadung melakukan problem solving kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh guru terhadap Murid yang Bertempat di kantor Kelurahan Begadung, kecamatan Nganjuk, rabu (06/11/2019).
Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar Kelurahan Begadung dan juga dari pihak sekolah mempertemukan kedua belah pihak antara guru, siswa dan orangtua siswa untuk melakukan mediasi guna mencari solusi dan setelah melakukan dialog kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Selanjutnya kedua belah pihak saling memaafkan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan membuat “Surat Kesepakatan Damai” yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan oleh pihak sekolah .
Kegiatan mediasi berjalan dengan lancar dan mendapat ucapan terima kasih yang disampaikan oleh Kepala Sekolah Bapak Yunus S.Pd.atas penyelesaian masalah yang dimediasi oleh Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar kelurahan Begadung.
#Humas_Nganjuk_Kota
#Nganjuk_Guyub_Rukun
@eigra
0 Comments