Tribratanews-nganjuk.com : Humas Berbek - Bhabinkamtibmas merupakan anggota Polri yang bertugas sebagai garda depan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai pembina masyarakat.Hal tersebut mengacu pada (Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015) tentang tugas pokok Bhabinkamtibmas.
Sebagaimana di lakukan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Berbek Polres Nganjuk Bripka AGUS HARIYANTO, S.Pd , Yang di tugaskan sebagai pembina Desa / Bhabinkamtibmas Desa. Sonopatik, menggiatkan sambang dialogis dalam rangka pembinaan kepada masyarakat menyampaikan himbauan kamtibmas juga bertukar informasi seputar masalah keamanan di lingkungan masyarakat, guna wujudkan wilayah yang kondusif warga masyarakatnya bisa Guyub Rukun. Kamis.14/11/2019.
Terlihat pada kesempatan kali ini Bhabinkamtibmas Desa Sonopatik Polsek Berbek Polres Nganjuk Bripka AGUS HARIYANTO, S.Pd, sedang ngobrol bersama warga sepanjang jalan yang dilalui saat kunjung dan sambangi diwilayah binaan.
Lebih lanjut Bripka AGUS HARIYANTO, S.Pd mengatakan, sebagai sarana merangkul masyarakat, Bhabinkamtibmas sudah sepatutnya hadir dan bertemu dengan masyarakat binaan untuk bisa komunikasi, dimanapun tempatnya tidak menjadi masalah. Yang terpenting adalah tugas polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat lebih dirasakan manfaatnya.
“Bhabinkamtibmas harus ekstra untuk bisa hadir di wilayah binaan, agar bisa semakin dekat masyarakat yang mana outputnya adalah Bhabinkamtibmas bisa memperoleh informasi yang berhubungan dengan potensi gangguan kamtibmas dan tugas polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat lebih dirasakan manfaatnya,” pungkas. Bripka AGUS.
#Nganjuk_Guyub_Rukun.
@m456un_humasBerbek.
0 Comments