PENETAPAN DAN PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON KEPALA DESA, KAPOLSEK BERBEK INGATKAN AGAR TETEP GUYUB RUKUN WALAUPUN PILIHAN KITA BERBEDA


nganjuk, tribratanews-nganjuk. Com–humas Berbek -Tahapan demi tahapan Pilkades di kabupaten Nganjuk  serentak Th.  2019 mulai dari Pembentukan Panitia Pilkades sudah dilalui, saat ini memasuki tahapan Penetapan dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa oleh Panitia, yang dilaksanakan  oleh seluruh panitia se-Kabupaten tak terkecuali di Desa Tiripan dan Desa Kacangan Kecamatan Berbek juga telah dilaksanakan penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa. Jumat 08/10/2019

Pelaksanaan penetapan calon dihadiri oleh Muspika, unsur perangkat desa, calon Kepala Desa dan Panitia pemilihan Kepala Desa Tiripan dan Desa Kacangan Kec.  Berbek Kab.  Nganjuk, diawali dengan pembacaan Surat keputusan Panitia Pilkades.

Di Desa Tiripan ada 2( dua ) Calon Kepala Desa  dan Desa Kacangan  ada 4 (empat ) calon yang akan mengikuti Pilkades. Pada pelaksanaan penetapan calon, masing masing Panitia Pilkades desa  menentukan nomor urut pilihan bagi  calon dengan cara yang paling aman agar tidak dicurigai oleh  Calon, yakni bagi calon yang daftar lebih dahulu mengambil undian untuk menentukan Nomor Urut Calon Kades. 

 Kapolsek Berbek AKP  GEDE PUTU SINARDANA  saat menghadiri undangan dimaksud menyampaikan pesen Kamtibmas di  masing masing  Desa  " Kepada Masyarakat khususnya  calon Kepala Desa benar benar memahami aturan yang berlaku sehingga tidak ada permasalahan dibelakang hari.

 Meminta kepada Panitia Pilkades , agar  menyiapkan Posko  keamaanan untuk petugas dari TNI , Polri maupun Linmmas.

Bahwa  Bpk Kapolres Nganjuk baru dua bulan , dan Bapak Kapolres adalah Putra Daerah  Kab. nganjuk , beliau mencanangkan Motto untuk  Kab. Nganjuk adalah  NGANJUK GUYUB RUKUN, mengharapkan dalam proses / tahapan Pilkades  warga masyarakat sepakat untuk tetap  GUYUB RUKUN."  pungkas Akp GEDE. 

#Nganjuk _Guyub_Rukun.
@m456un_humasBerbek.

Post a Comment

0 Comments