KSPKT II MELAYANI MASYARAKAT YANG KEHILANGAN SURAT BERUPA STNK


Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com, Polsek Jatikalen dalam menciptakan pelayanan KSPKT II memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang kesusahan kehilangan surat STNK kendaraan dalam perjalanan dan KSPKT II menerangkan bahwa surat Keterangan Kehilangan Ini bukan peganti STNK yang hilang merupakan laporan telah kehilangan surat STNK dan untuk penggurusan surat lagi, pada hari Sabtu ( 02-11-2019 )

Kali ini KSPKT II AIPTU MADANUJI memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kehilangan surat berupa STNK kendaraan bermotor tugas pelayanan ini merupakan salah satunya wujud pelayanan kepada masyarakat saudara Yanto Desa Pulo Wetan.

Saudara Yanto mengucapkan banyak terimakasih kepada kepolisian bahwa laporan kehilangan surat STNK untuk pelayanan sekarang tidak rumit lagi dan tidak dipungut biaya alias gratis.

Kegiatan KSPKT II memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang kesusahan kehilangan surat STNK itu sudah jadi kewajiban seorang KSPKT II yang sedang tugas sebagai pengganti kapolsek pada hari ini ujar Aiptu Madanuji.

#Humas Polsek Jatikalen.

Post a Comment

0 Comments