KAPOLSEK REJOSO HADIRI KEGIATAN SOSIALISASI PEMANFAATAN KAWASAN HUTAN



Tribratanews-nganjuk.com :  Kementerian Kehutanan menggelar sosialisasi pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan di wilayah kecamatan Rejoso bertempat di Balai Desa Rejoso, Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk yang dihadiri oleh Kementerian kehutanan,  Forpimcam, Kades beserta perangkat desa, anggota LMDH se kecamatan Rejoso dan warga masyarakat desa Rejoso maupun warga masyarakat sekitar hutan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang fungsi kawasan hutan dan tata cara pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan.

Hutan itu dibagi atas hutan lindung, hutan konservasi dan hutan produksi. Sedangkan hutan lindung merupakan hutan atau lahan luas yang berisikan kumpulan jenis flora dan fauna yang terbentuk secara alamiah maupun tidak. Kawasan hutan yang ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung mempunyai peran sebagai penyedia cadangan air bersih, pencegah banjir, penahan erosi, paru-paru kota dan lainnya.

Fungsi hutan lindung adalah mengatur tata air. Adapun hutan konservasi, didefinisikan sebagai kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Fungsi konservasi mempertahankan keanekaragaman hayati. Sedangkan hutan produksi adalah kawasan hutan yang memiliki fungsi pokok menghasilkan hasil hutan baik hasil hutan kayu maupun hasil hutan non kayu. Hutan produksi bisa memproduksi kayu dan hutan bukan kayu.

Kapolsek Rejoso AKP Burhanudin, S.Sos mengatakan tadi telah dilaksanakanya kegiatan sosialisasi yang berkaitan dengan pemanfaatan hutan bagi warga masyarakat, kami mendukung dalam pelaksanaannya namun diharapkan warga masyarakat yang memanfaatkan hutan tersebut agar mengerti dan faham aturan yang berlaku dan akibat bilamana terjadi penyalahgunaan hukum bagi pelaku yang nyata telah menyimpang dari aturan yang ada. Dan diharapkan nantinya pada musim hujan diwilayah kecamatan Rejoso aman dari bahaya longsor dan banjir.

Post a Comment

0 Comments