Tribratanews-nganjuk.com : Prambon - Kapolsek Prambon AKP H. Suyantono, B. Sc. menerima siswa siswi SMA Negeri 1 Prambon di ruangan kerjanya, dalam rangka wawancara tentang tugas pokok Polri dan peraturan lalu lintas. Senin, (25/11/2019).
" Kita terima mereka dengan baik dan terbuka, karena tugas dari sekolahnya, bapak ibu gurunya " kata AKP H. Suyantono, B. Sc. kepada Humas.
" Adik-adik sebagai generasi penerus bangsa, sangat ingin mengetahui tugas pokok Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif " tambahnya.
" Selain itu juga, ingin mengetahui berbagai peraturan lalu lintas " ungkapnya.
Kapolsek menandaskan juga kepada siswa siswi, bahwa adik-adik saat belum layak mengendarai motor karena belum cukup umur, belum memiliki SIM, Maka tidak boleh mengendarai sepeda motor.
" Kita jelaskan semua, tugas pokok Polri, dan didalam kesatuan setingkat Polsek ada Unit-unit, dimana peran dan kewenangan tugasnya sesuai unitnya " jelasnya.
0 Comments