JANGAN MENJUAL MINUMAN KERAS, PESEN BHABINKAMTIBMAS KEPADA PEMILIK WARUNG KOPI



Tribratanews-nganjuk.com : humas Berbek -  Komunikasi guna menyerap berbagai informasi dari seluruh elemen masyarakat serta menyampaikan himbauan Kamtibmas, Polsek Berbek Polres Nganjuk  melalui Unit Binmas dengan mengedepankan Peran Bhabinkamtibmas harus selalu mendekatkan diri dengan warga. Minggu, 17/11'2019

Sebagaimana yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Ds.  Grojogan Polsek Berbek Aiptu ATIM.  SE yang  mengunjungi pemilik salah satu Warung kopi tepi jalan  Desa Binaan yang sangat ramai baik orang tua dan pemuda  sedang cangkruan minum kopi  untuk dialogis sekaligus menyampaikan himbauan Kamtibmas.

“Cangkrukan ini kami lakukan dengan tujuan untuk mendekatkan diri dengan warga, sekaligus menggali potensi sosial yang terjadi di masyarakat serta mampu menampung aspirasi masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga, mengamankan, serta memelihara kamtibmas di lingkungan masing-masing”, ujar  Aiptu ATIM. 

Lebih lanjut Aiptu ATIM.SE , juga menyampaikan himbauan agar pemilik warung untuk tidak menjual minuman beralkohol atau biasa disebut miras tanpa ijin dari pejabat yang berwenang, sehingga peredaran tersebut bisa ditekan dan penyakit masyarakat yang diakibatkan oleh penggunaan Miras dapat diantisipasi seminimal mungkin.

Ditempat terpisah, Kapolsek Berbek Polres Nganjuk AKP GEDE SINARDANA  menambahkan " Bahwa Kepolisian dengan mengepankan Bhabinkamtibmas terus menggiatkan sambang kunjungan serta dialogis dengan seluruh elemen masyarakat kapanpun dan dimana saja berada guna meningkatkan sinergitas untuk bekerjasama dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat ". Ucap Kapolsek. 

#Nganjuk_Guyub_Rukun.
@m456un_humasBerbek.

Post a Comment

0 Comments