Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Warujayeng-Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemerintah di antaranya program Pendaftaran Tanah Sertifikat Langsung (PTSL), Bhabinkamtibmas Kelurahan Warujayeng yaitu Aiptu Nanang Rianto mengikuti kegiatan rapat koordinasi penyusunan rencana PTSL tahun 2020 tingkat Keluaran Warujayeng. Sabtu (16/11/2019)
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membentuk kepanitiaan serta penyusunan rencana kerja. Dalam kegiatan semacam ini Bhabinkamtimas mempunyai peran pengawasan.
Fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas adalah untuk menghindari terjadinya penyimpangan yang dapat menimbulkan kerugian negara dan masyarakat. Sebab segala sesuatu terkait mekanisme pelaksanaan program tersebut telah diatur oleh ketentuan perundang-undangan.
Kapolsek Warujayeng Kompol H. Edy Hariadi, S.IP saat dihubungi humas menerangkan, “perlu adanya pengawasan mulai sejak perencanaan, saat pelaksanaan sampai dengan pembuatan laporan pertanggungjawaban”.
“Di sinilah peran Bhabinkamtibmas yang harus terus mengawal pelaksanaan program PTSL tersebut agar berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi pemyimpangan”, terang Kapolsek.
(humas wrj)
0 Comments