BHABINKAMTIBMAS POLSEK NGANJUK KOTA BERIKAN MATERI SOSIALISASI KEAMANAN DAN KETERTIBAN KELURAHAN MANGUNDIKARAN TAHUN 2019



Tribratanews-nganjuk.com : nganjukkota - Sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas kepolisian, kepolisian sektor (polsek) dituntut mampu mengemban tugas dalam melayani, mengayomi serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, tidak hanya itu personel Bhabinkamtibmas Polsek Nganjuk Kota juga harus mampu melaksanakan deteksi dini terhadap persoalan yang ada di masyarakat yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas, kriminalitas maupun kontijensi.

Seperti yang terlihat hari ini, kegiatan pelaksanaan Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Kelurahan Mangundikaran tahun 2019 yang bertempat di pendopo Kelurahan Mangundikaran Kecamatan Nganjuk yang diikuti 50 orang, selasa (05/11/2019).

Bhabinkamtibmas Bripka Agus Hermawan beserta Tiga Pilar Kelurahan Mangundikaran hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Rangkaian kegiatan sosialisasi berkaitan dengan Keamanan dan ketertiban masyarakat disampaikan oleh Bhabinkamtibmas dan Babunsa Kelurahan Mangundikaran Peltu Didik sebagai narasumber/pembawa materi kegiatan.

Penyampaian Materi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangundikaran Bripka Agus yang intinya , “sesuai dengan UU RI No. 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Fungsi Kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan/alat Negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemolisian masyarakat (Polmas) secara bersama-sama bersinergi. Agar sama sama bersinergi dalam mengelola keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dan bila ada permasalahan dan tindak pidana silahkan di laporkan ke kepolisian tingkat Polres ataupun Polsek. Mari kita kelola keamanan di wilayah kita agar tidak ada kekhawatiran keluarga kita dan jangan lupa mohon perlindungan kepada tuhan Yang Maha Esa,pungkas Bripka Agus.

#Humas_Nganjuk_Kota
#Nganjuk_Guyub_Rukun
@eigra

Post a Comment

0 Comments