Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Prambon - Disalah satu warga masyarakat binaannya, desa Sonoageng, ada permasalahan antar warganya, dimana Doso Supriyo dan Suprapto melakukan pengrusakan dengan tidak sengaja Burner Kompor Gas milik Juhan Prasetyo. Selasa, (19/11/2019).
Doso Supriyo dan Suprapto adalah memiliki usaha/berjualan alat regulator dan selang regulator kompor dan, dimana juga menjadi tukang servis kompor gas.
Saat kedua pihak komunikasi jual beli, Doso dan Prapto merusakan Burner Kompos Gasnya milik Juhan, sehingga Juhan merasa ditipu dan meminta pertanggungjawaban atas rusaknya milik Juhan.
Karena keduanya berselisih paham, Juhan meminta Bhabinkamtibmas Bripka Andi Setyo S. membantu menyelesaikan permasalahannya.
Bripka Andi merupakan Bhabin yang bertempat tinggal langsung di Desa Sonoageng, yang merupakan Bhabin rukan (rumah kantor). Bripka juga menjadi suami dari Kaur Keuangan desa Sonoageng ibu Susan, yang merupakan perangkat desa Sonoageng.
" Saudara Juhan merasa ditipu dan meminta pertanggungjawaban rusaknya burner kompor gas miliknya, dan permasalahan semakin memanas, dan saya dihubungi saudara Juhan " ungkap Bripka Andi kepada Humas.
" Kemudian saya langsung ke saudara juhan, dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan " imbuhnya.
Dan Kapolsek Prambon AKP H. Suyantono, B. Sc., saat dikonfirmasi Humas, mengatakan, bahwa setiap anggota Bhabin harus mampu hadir ditengah-tengah warganya pada setiap permasalahan, dan harus memiliki kemampuan menyelesaikan setiap permasalahan (problem solving).
" Ini untungnya Bhabin rukan, dapat secara cepat menyelesaikan setiap permasalahan warganya " ujarnya.
" Dan warganya, harus benar-benar merasakan kehadiran Polri ditengah-tengah mereka, sehingga tidak ada lagi warga tidak kenal dengan Bhabinnya " tuturnya.
0 Comments