Tribratanews-nganjuk.com : Dalam menjalin kerukunan kebersamaan dan Babhin sebagai pusat solusi pernasalahan di Desa binaanya seperti yang dilakukan AIPTU SUHARYONO Babhin Desa Sumengko ini.
Pada hari Rabu tanggal 20 Nop 3019 kemarin memediasi penyelesaian masalah di Kantor Desa Sumengko masakah perselingkuan dan selesai dengan kekeluargaan yang disaksikan jogoboyo SURATNO dan Ketua RT SUPRIANTO.
Giat dilaksanakan di kantor Desa Sumengko dengan menghadirkan kedua belah pihak berikut suaminya dan istrinya disaksikan Jogoboyo Toga dan ketua RT
Dari tempat terpisah Kapolsek Sukomoro AKP G. WISOKO SH membenarkan giat yang dilakukan anggotanya itu memang seorang Babhin harus bisa menjadi WIN WIN SOLOTION di Desanya ujarnya. (Humas Sukomoro)
0 Comments