APES PENGEDAR SABU DIBEKUK OLEH SATNARKOBA POLRES NGANJUK

Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com- Pengedar sabu apes karena ada upaya penghentian paksa Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk saat melaksanakan pengintaian, rupanya tak digubris oleh Wahyu Aji Wibowo (32) sopir asal Jalan Mayjen Sungkono  Gang Slamet Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo Kota Madiun.

Pengedar sabu-sabu ini memilih jalan kabur saat dihadang oleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Nganjuk,dengan menerobos lampu merah perempatan Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Mangundikaran Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Sabtu (16/11/2019) sekitar pukul 21.30 waktu setempat.

Bahkan, pengemudi mobil Suzuki Ertiga nopol AE 1903 BW warna hitam ini sempat menabrak bus, becak dan berhenti setelah menghantam pohon pinggir jalan.“Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani penyelidikan,” kata AKP Moh. Sudarman SH, Kasubbag Humas Polres Nganjuk saat dikonfirmasi tribratanews-nganjuk.com, Minggu (17/11/2019) sore.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti antara lain sebungkus plastik berisi sabu dengan berat kotor 30,20 gram, tempat kaca mata, sedotan beserta tutup sirup obat, plastik bekas bngkus rokok, 1 unit mobil Suzuki Ertiga nopol AE 1903 BW warna hitam, dan sebuah ponsel.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso ,SH menjelaskan, ditangkapnya pelaku berawal dari sebuah informasi jika pelaku sering mengambil sabu dari Surabaya dengan mengendarai mobil Suzuki Ertiga nopol AE 1903 BW warna hitam.

“Usai mendapat informasi, tim melakukan pengintaian hampir sepekan lamanya. Pada Sabtu, 16 Nopember  2019 sekitar pukul 21.20, mobil yang dicurigai meluncur dari timur Jalan Panglima Sudirman,” ungkap Pujo.Yakin jika mobil tersebut yang diintai selama ini, kata Pujo, tim antinarkoba langsung menghentikan paksa mobil tersebut di timur perempatan lampu lalu lintas. “Saat kami hentikan, mobil malah kabur menerobos lampu merah,” paparnya.


Tak hanya itu, mobil berupaya kabur melalui sela-sela bus dan menabrak becak yang sedang menunggu penumpang. Selanjutnya mobil menghantam pohon pinggir jalan, hingga ban kanan meletus dan terjepit pohon.“Setelah berhenti, pelaku tidak mau membukakan pintu mobilnya, akhirnya kami upaya paksa membukanya. Ketika digeledah, pelaku membawa sabu-sabu. Akhirnya pelaku bersama barang bukti kami bawa ke kantor,” pungkas Kasat Narkoba Polres Nganjuk.

Post a Comment

0 Comments