ANTISIPASI PENGGUNAAN LIMBAH PLASTIK OLEH HOME INDUSTRI TAHU BHABINKAMTIBMAS LAKUKAN SIDAK DI DESA BINAANYA



Tribratanews-nganjuk.com : Sejumlah pabrik tahu rumahan yang ada di Dusun Klagen, Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur masih menggunakan sampah plastik untuk bahan bakar. Ini dilakukan para pemilik pabrik tahu rumahan untuk menekan biaya produksi.

Mengantisipasi kejadian serupa dan untuk menjabarkan perintah Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiyakto,. S.H.,S.I.K.,M.H agar masing-masing kewilayahan melakukan pendataan dan pengecekan terhadap usaha rumahan khususnya pembuatan makanan tahu, maka Polsek Prambon langsung menjabarkan perintah pimpinan.

Seperti pada Minggu (24/11/2019) Bhabinkamtibmas Ds. Baleturi, Bripka Supriyanto langsung melakukan pengecekan dan pendataan di desa binaanya Ds. Baleturi dengan mendatangi beberapa lokasi yang dijadikan sebagai tempat usaha industri rumahan pembuatan makanan yang terbuat dari bahan dasar kedelei yaitu TAHU.

Di Dsn. Tunggulrejo Ds. Baleturi lokasi home industri pembuatan tahu milik Pak Sukarjan yang menjadi sasaran pertama,"Selamat sing pak, apa kabar," ucap Bripka Supriyanto".

"Kami sebagai Bhabinkamtibmas laksanakan sambang sekaligus lakukan pengecekan apakah bahan bakar yang digunakan dalam pembuatan tahu,"lanjutnya.

"Maaf Pak Bhabin dari awal kita usaha pembuatan tahu bahan bakar menggunakan brambut dan kayu," jawab Pak Sukarjan. Kami takut menggunakan bahan sampah plastik seperti di daerah Sidoarjo, takut mencemari makanan serta lingkungan," imbuhnya.

"Alhamdullilah pak, mudah-mudahan usahanya makin lancar dan tidak lupa titip pesan Kamtibmas, tetap jaga situasi kondusif serta GUYUB RUKUN, imbuh Bripka Supriyanto".

Secara terpisah Kapolsek Prambon AKP Suyantono, BSc mengatakan, "Bahwa Kami akan terus melakukan pemantauan dan pendataan agar kejadian di wilayah Sidoarjo tidak terjadi di wilayah Nganjuk dan Prambon pada Khususnya".

"Seperti yang dilakukan oleh Bhabin Ds. Baleturi dan para anggota Polsek Prambon tentunya akan meminimalisir penyalahgunaan bahan berbahaya untuk pembuatan makanan, sehingga masyarakat akan terganggu kesehatanya apabila mengkonsumsi makanan tidak sehat serta lingkungan menjadi tercemar," pungkasnya. (Humas Polsek Prambon)

Post a Comment

0 Comments