160 PELANGGAR KENA RAZIA OPERASI ZEBRA SEMERU 2019 DAN BISA SIDANG DITEMPAT



Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com – Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019 mulai tanggal 23 Oktober s.d 5 Nopember 2019, hari ini menginjak hari terakhir sampai dengan pukul 00.00 Wib nanti malam,kegiatan pun masih tetap dilaksanakan gabungan bersama Kejaksaan dan Dishub Kab.Nganjuk.

Selasa 05/11/2019 ,Operasi Zebra Semeru 2019 dilaksanakan di Jalan Pangllima Susdirman tepatnya di Mujahito Kec.Kota Kab.Nganjuk yang melibatkan sekita 50 personil termasuk dari kejaksaan dan Dishub,juga dilaksanakan sidang ditempat semua pelanggar bisa langsung membayar setelah diputuskan oleh kejaksaan denda tilang yang harus dibayar.

Dalam pelaksanakan Ops Zebra Semeru 2019 ini penertiban menindak pelanggaran dan sidang di tempat sebanyak 160 pelanggar dengan rincian ,BB STNK R2 150 buah,BB SIM 0 buah,BB Ranmor R2 10 unit,BB R4 0 unit,kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP HEGY RENANTA S.T., S.I.K.

Menurut  Kasat Lantas Polres Nganjuk bahwa,” Kegiatan ini dilaksanakan guna terciptanya arus lalin yang tertib dan lancar serta kondusif,berkurangnya pelanggaran masyarakat yang berkendara dengan kehadiran negara di tempat keramaian,pengguna dan pengendara merasa aman dan nyaman,menekan kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk , dan pada prinsipnya semua pelanggar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya akan ditindak sesuai dengan peratuan yang ada “.


Harapan kedepan, masyarakat khususnya warga Nganjuk,agar sebelum melakukan bebergian dengan mengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat lengkapi dulu surat-surat,perlengkapan kendaraan termasuk memakali helm SNI bagi pengendara roda dua dan memakai sabuk pengaman bagi pengendara roda empat demi keselamatan berlalu-lintas,jadilah pelopor keselamatan tertib berlalu-lintas,stop pelanggaran,stop kecelakaan,budayakan keselamatam sebagai kebutuhan ,ciptakan Nganjuk Guyub Rukun menuju Indonesia maju.

Post a Comment

0 Comments