Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com
– Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019 mulai tanggal 23 Oktober s.d 5 Nopember
2019, hari ini menginjak hari terakhir sampai dengan pukul 00.00 Wib nanti
malam,kegiatan pun masih tetap dilaksanakan gabungan bersama Kejaksaan dan
Dishub Kab.Nganjuk.
Selasa 05/11/2019
,Operasi Zebra Semeru 2019 dilaksanakan di Jalan Pangllima Susdirman tepatnya
di Mujahito Kec.Kota Kab.Nganjuk yang melibatkan sekita 50 personil termasuk
dari kejaksaan dan Dishub,juga dilaksanakan sidang ditempat semua pelanggar
bisa langsung membayar setelah diputuskan oleh kejaksaan denda tilang yang
harus dibayar.
Dalam pelaksanakan
Ops Zebra Semeru 2019 ini penertiban menindak pelanggaran dan sidang di tempat
sebanyak 160 pelanggar dengan rincian ,BB STNK R2 150 buah,BB SIM 0 buah,BB
Ranmor R2 10 unit,BB R4 0 unit,kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas
Polres Nganjuk AKP HEGY RENANTA S.T., S.I.K.
Menurut Kasat Lantas Polres Nganjuk bahwa,” Kegiatan
ini dilaksanakan guna terciptanya arus lalin yang tertib dan lancar serta
kondusif,berkurangnya pelanggaran masyarakat yang berkendara dengan kehadiran
negara di tempat keramaian,pengguna dan pengendara merasa aman dan nyaman,menekan
kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk , dan pada
prinsipnya semua pelanggar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya akan
ditindak sesuai dengan peratuan yang ada “.
Harapan kedepan,
masyarakat khususnya warga Nganjuk,agar sebelum melakukan bebergian dengan
mengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat lengkapi dulu
surat-surat,perlengkapan kendaraan termasuk memakali helm SNI bagi pengendara
roda dua dan memakai sabuk pengaman bagi pengendara roda empat demi keselamatan
berlalu-lintas,jadilah pelopor keselamatan tertib berlalu-lintas,stop
pelanggaran,stop kecelakaan,budayakan keselamatam sebagai kebutuhan ,ciptakan
Nganjuk Guyub Rukun menuju Indonesia maju.
0 Comments