Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com - Humas Ngetos. Anggota Polsek Ngetos mengamankan seekor ular sanca di hutan antara Desa Kuncir dan Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk.
Ka SPK 3 Polsek Ngetos Bripka Suratno mengatakan, kalau ular tersebut di amankan karena ada pemberitahuan dari warga masyarakat melihat seorang pengendara sepeda motor membuang barang yang di bungkus karung.
Setelah mendapatkan pemberitahuan tersebut Bripka Suratno bersama dua orang anggota Polsek Ngetos mendatangi tempat yang di beritahukan oleh warga masyarakat, dan mengecek isi dari karung tersebut berupa seekor ular sanca sepanjang tiga meter. Yang akhirnya di amankan di Polsek Ngetos.
Upaya Polsek Ngetos dengan di amankannya seekor ular sanca tersebut masyarakat akan merasa aman meski pelaku pembuangan ular belum diketahui selanjutnya ular tersebut diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kabupaten Nganjuk.
0 Comments