PROBLEM SOLVING, CARA BHABINKAMTIBMAS BOGO POLSEK NGANJUK KOTA SELESEIKAN MASALAH


Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com, nganjukkota - Setiap permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat tidak harus berakhir melalui Pengadilan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bogo Polsek Nganjuk Kota Brigadir Jumadi telah menyelesaikan suatu permasalahan ( Problem Solving ) yang di duga melakukan perselingkuhan yang dilakukan oleh LU laki-laki(26th) dan PS wanita (23th).

Dalam kesempatan itu Bhabibkamtibmas Kelurahan Bogo di dampingi Babinsa, Perangkat Kelurahan Bogo Kecamatan Nganjuk  Ketua Rt, Ketua Rw, Warga sekitar mendatangi Toko Helm yang diduga menjadi tempat melakukan perselingkuhan yaitu seringnya PS menginap di Toko Helm dimana LU sebagai karyawan di toko helm tersebut.

Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bogo Polsek Nganjuk Kota Brigadir Jumadi didampingi Babinsa dan Perangkat Kelurahan memanggil dan mengumpulkan kedua belah pihak yang di duga berselingkuh di Kantor kelurahan Bogo Kecamatan Nganjuk beserta ketua Rt, Ketua Rw Tokoh agama, Tokoh masyarakat setempat dan warga sekitar.

Didalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak serta warga diminta untuk tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat serta seluruhnya harus mematuhi hasil keputusan bersama dan selalu menjaga keamanan serta ketertiban.

“Kami minta kepada yang bermasalah serta seluruh warga untuk tetap mengedepankan musyawarah mufakat demi keamanan dan ketertiban dan seluruhnya wajib untuk mentaati apapun hasil dari Musyawarah ini,” kata Brigadir Jumadi.

Setelah disetujuinya kesepatan tersebut kedua belah pihak menandatangani Surat Pernyataan yang disaksikan Bhabinkamtibmas,Babinsa,Perangkat Kelurahan Bogo tokoh agama, tokoh masyarakat beserta warga sekitar bahwa kedua belah pihak akan mentaati semua kesepakatan tersebut dan apabila kedua belah pihak melanggar akan dilakukan proses sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

Secara terpisah, Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Budi Narianto mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkantibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas yang ada diwilayahnya, disamping itu juga harus memiliki kemampuan untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan atau kejadian yang ada di wilayah binaannya.

“Dengan musyawarah tersebut tentunya hasil kesepakatam ini akan dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan, sehingga akan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” pungkas Kompol Budi

Humas Polsek Nganjuk Kota

Post a Comment

0 Comments