POLSEK NGANJUK KOTA SOSIALISASI PENCEGAHAN SABER PUNGLI


Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com nganjukkota - Kepolisian Sektor Nganjuk Kota melakukan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan aksi Tindakan Pungutan Liar (Pungli)  kepada Perangkat Kelurahan Payaman, Rabu (13/02/2019).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Panit Binmas Polsek Nganjuk Kota Ipda Rudi Agus beserta Bhabinkamtibmas Kelurahan Payaman Aipda April Iswandono. 

Dalam sosialisasi tersebut, Ipda Rudi Agus menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk menjalin silaturahmi antar Instansi dan Sekolah dengan Kepolisian guna memberantas Pungli. 

Ipda Rudi Agus mengatakan program pemerintah tersebut digelorakan oleh setiap instansi yang tergabung dalam Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), dimana jajaran Polsek Nganjuk Kota perlu melakukan tindakan preemtif dan preventif. 

“Sehingga apabila ditemui laporan pengaduan terkait adanya unsur pidana pungli, maka akan dilakukan langkah hukum, “jelas Ipda Rudi. 

Kepolisian sangat menjunjung tinggi etika dalam menjaga hubungan sesama Instansi namun sesuai perintah pimpinan, maka sosialisasi tersebut dilakukan baik di tingkat Instansi Pemerintah, sekolah maupun seluruh elemen masyarakat.

Pihaknya menghimbau kepada warga apabila menemukan kegiatan pungli agar melaporkan kepada Tim Saber Pungli Polsek Kota Nganjuk sehingga pihak Kepolisian bersama tim lainnya dapat mengambil langkah hukum. 

Ipda Rudi mengatakan, aksi pungli dapat dilihat dari sisi hukum bentuknya terbagi menjadi berbagai macam contoh di Institusi Kepolisian ada pembuatan SKCK yang standar biaya hanya Rp30.000 per surat. 
“Apabila admin meminta lebih dari biaya dasar tersebut, maka sisanya sudah disebut tindakan Pungli, “ucapnya. 

*#Humas Polsek Nganjuk Kota*

Post a Comment

0 Comments